BerandaHubungiMasuk
Fitur Aplikasi PajakInd yang Bikin Urusan Pajak Jadi Mudah

Fitur Aplikasi PajakInd yang Bikin Urusan Pajak Jadi Mudah

Oleh Redaksi PajakInd
November 01, 2020
1 menit membaca

PajakInd merupakan aplikasi pajak mobile pertama dan nomor 1 di Indonesia yang meberikan solusi online pajak untuk Anda.

Ada 5 fitur utama PajakInd yang akan memudahkan urusan pajak Anda, yaitu:

  1. Taxpedia, memungkinkan Anda mengakses ribuan peraturan perpajakan.
  2. Forum, ruang untuk Anda bisa bertukar pikiran, meminta masukan, berdiskusi dengan member lain terkait peraturan perpajakan.
  3. Konsultasi, dibagi menjadi dua, yakni:
  • Marketplace Konsultan, memberikan kemudahan kepada Anda untuk mencari dan menghubungkan dengan konsultan yang kredibel dengan biaya yang relatif murah untuk mendampingi kegiatan usaha Anda sepanjang tahun, mendampingi Anda dalam proses pemeriksaan, membantu membuatkan laporan keuangan, membantu membuatkan Tax Manajemen, Transfer Pricing Document, dll.
  • Konsultasi Online, memungkinkan Anda untuk berkonsultasi melaui chat secara online dengan konsultan- konsultan yang berpengalaman untuk memberikan solusi pada permasalahan pajak Anda secara realtime
  1. Smartcount, memungkinkan Anda menghitung PPh Pasal 21 (metode gross up) yang terutang dengan cepat. Dengan menginput data- data yang dibutuhkan, Pajak Penghasilan Pasal 21 yang terutang akan otomatis muncul ke layar Anda.

    Selain PPh 21, kami juga menyediakan fitur aplikasi hitung pajak impor. Anda tinggal masukkan nilai barang, asuransi, dan biaya pengiriman untuk mengetahui estimasi pajak impor dengan mudah. Anda tidak perlu login untuk menghitung pajak.

  2. E- Billing (segera), memberikan kemudahan kepada Anda untuk membuat billing pembayaran Pajak dengan mudah sehingga Anda tidak harus datang ke kantor Pajak. Cukup masukkan detail pembayaran dan NPWP secara online.

  3. E-filling (segera), memberikan kemudahan kepada Anda untuk melaporkan kewajiban perpajakan seperti SPT secara online dengan mudah tanpa harus datang dan mengantre di kantor Pajak. Lapor pajak dengan mudah dibantu oleh konsultan kami.

CATATAN: Aplikasi ini ditujukan untuk edukasi pajak, untuk membayar dan melapor pajak silakan gunakan aplikasi resmi milik DJP djponline.pajak.go.id


Tagar

fituraplikasi

Bagikan

Redaksi PajakInd

Tim Penulis di PajakInd

PajakInd

Tentang PajakIndLayanan Pelanggan

Media Sosial