BerandaHubungiMasuk
PajakInd Gelar Webinar Panduan Lapor SPT Tahunan via Coretax untuk Freelancer, Pengusaha, dan Profesi Lainnya yang Bukan Pegawai

PajakInd Gelar Webinar Panduan Lapor SPT Tahunan via Coretax untuk Freelancer, Pengusaha, dan Profesi Lainnya yang Bukan Pegawai

Oleh PajakInd Newsroom
Diterbitkan di Webinar
14 Januari 2026
1 menit membaca

Penerapan sistem administrasi perpajakan inti atau Core Tax Administration System (Coretax) membawa perubahan signifikan dalam tata cara pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, khususnya bagi Wajib Pajak Orang Pribadi selain pegawai. Merespons kebutuhan informasi dan edukasi terkait sistem baru tersebut, PajakInd berinisiatif menggelar webinar bertajuk “Panduan Pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax untuk Wajib Pajak Orang Pribadi Selain Pegawai” yang akan dilaksanakan pada Kamis, 22 Januari 2026.

Forum edukasi daring ini dilatarbelakangi oleh masih banyaknya Wajib Pajak dari kalangan pekerja bebas, pemilik usaha, maupun profesi tertentu yang mengalami kebingungan dalam menghadapi mekanisme pelaporan berbasis Coretax. Perubahan alur dan ketentuan pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi yang berbeda dengan pegawai menjadi tantangan tersendiri, mulai dari penghitungan penghasilan, mekanisme pengkreditan pajak, hingga teknis pengisian data melalui sistem terbaru ini.

Webinar ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai tata cara pelaporan SPT Tahunan secara tepat melalui Coretax. Selain panduan teknis, materi yang disampaikan juga akan mencakup identifikasi kesalahan yang sering terjadi dalam pelaporan agar peserta dapat memastikan kewajiban perpajakannya dipenuhi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini krusial untuk menghindari risiko ketidakpatuhan akibat kesalahan administratif dalam penggunaan sistem baru.

Kegiatan ini akan menghadirkan sejumlah narasumber kompeten di bidangnya. CEO PajakInd sekaligus Ketua Hipmi Tax Center, Muhammad Arif Rohman, dijadwalkan hadir untuk memberikan opening speech. Sesi materi utama akan diisi oleh COO PajakInd yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Hipmi Tax Center, Abdul Ghofur, serta Accounting & Tax Specialist PajakInd, Khofifah Oktavianto Saputri. Jalannya acara akan dipandu oleh Gusti Ryansyah selaku Master of Ceremony.

Bagi Wajib Pajak yang ingin memperdalam pemahaman mengenai Coretax dan memitigasi risiko kesalahan pelaporan, pendaftaran webinar dapat dilakukan melalui tautan resmi. Acara dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.45 WIB hingga selesai melalui platform Zoom. Peserta yang mengikuti webinar sesuai durasi minimum yang ditentukan akan mendapatkan fasilitas berupa e-sertifikat, materi elektronik, serta rekaman webinar untuk dipelajari kembali.


Tagar

webinar

Bagikan

PajakInd Newsroom

Berfokus pada pemberitaan regulasi pajak dan analisis kebijakan.

Artikel Terkait

PajakInd Gelar Webinar QnA Solusi Kendala Lapor SPT Tahunan Melalui Coretax System
PajakInd Gelar Webinar QnA Solusi Kendala Lapor SPT Tahunan Melalui Coretax System
06 April 2026
1 mnt

PajakInd

Tentang PajakIndLayanan Pelanggan

Media Sosial