BerandaHubungiMasuk
Ikuti Webinar Membahas PMK Nomor 120 Tahun 2023 Tentang PPN atas Penyerahan Rumah Tapak dan Satuan Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023

Ikuti Webinar Membahas PMK Nomor 120 Tahun 2023 Tentang PPN atas Penyerahan Rumah Tapak dan Satuan Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023

Oleh Redaksi PajakInd
Diterbitkan di Webinar
December 15, 2023
1 menit membaca

Kini telah diterbitkan ketentuan pelaksanaan pemberian insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai ditanggung pemerintah atau PPN DTP. Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 120 Tahun 2023 Tentang PPN atas Penyerahan Rumah Tapak dan Satuan Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023.

PMK 120/2023 ini telah ditandatangani dan berlaku sejak 21 November 2023. Namun, PPN pembelian rumah ini tidak lagi ditagih, lalu bagaimana persyaratan dan kriteria yang harus dipenuhi?

Webinar Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120 Tahun 2023 Tentang PPN atas Penyerahan Rumah Tapak dan Satuan Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023

Webinar Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120 Tahun 2023 Tentang PPN atas Penyerahan Rumah Tapak dan Satuan Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023

Opening Speech

  • M. Arif R Said Putra (CEO PajakInd)
  • Arif Yunianto (Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Madya)

Speakers

  • Angga Sukma (Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Pertama)
  • Adella Septikarina (Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Muda)
  • Elfi Rahmi (Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Pertama)

Moderator

  • Tulus Mayangsari (Tim PajakInd)

Detail Acara

TanggalSenin, 18 Desember 2023
Waktu09.30 WIB - selesai
Pendaftaranbit.ly/djp18desember
Zoombit.ly/webinarpajakind
Meeting234 850 0114
PasscodePasscode

Bagikan

Redaksi PajakInd

Tim Penulis di PajakInd

Artikel Terkait

Webinar UMKM Naik Kelas: Strategi Perpajakan Yang Efektif Untuk UMKM
Webinar
Webinar UMKM Naik Kelas: Strategi Perpajakan Yang Efektif Untuk UMKM
May 13, 2024
1 mnt

PajakInd

Tentang PajakIndLayanan Pelanggan

Media Sosial