Akuntansi dan perpajakan memiliki tujuan yang sama yaitu menentukan kinerja organisasi atau badan dalam satu tahun buku. Namun, keduanya memiliki perbedaan yang signifikan dalam standar yang digunakan. Akuntansi mengikuti Pedoman Standar Akuntansi Keuangan (PSAK), sementara perpajakan mengikuti Undang-Undang Pajak beserta peraturan turunannya. Untuk menjembatani dua standar ini, digunakan proses koreksi fiskal yang mengonversi laba komersial (PSAK) menjadi laba fiskal (UU Pajak). Proses ini dikenal sebagai pendekatan laporan laba rugi (income statement approach).
Koreksi fiskal adalah langkah penting dalam penetapan dasar pengenaan pajak. Dalam proses ini, laba komersial yang dihasilkan sesuai dengan PSAK dikoreksi menjadi laba fiskal sesuai dengan ketentuan perpajakan. Hasil dari koreksi ini menjadi dasar perhitungan pajak terutang. Hal ini penting karena definisi penghasilan dalam perpajakan sangat luas, mencakup penambahan aset yang bukan dari perolehan laba aktivitas utama perusahaan. Contoh konkret adalah penghapusan utang oleh kreditur atau setoran tunai tanpa keterangan yang jelas.
Salah satu tantangan yang sering dihadapi adalah setoran tunai dengan sumber yang tidak jelas. Dalam akuntansi, meskipun sumbernya mungkin jelas, sulit untuk mendefinisikan statusnya karena praktik ini seringkali terkait dengan rekayasa akuntansi (accounting engineering) yang tidak tepat. Rekayasa akuntansi adalah upaya mengatur angka-angka dalam laporan keuangan agar terlihat lebih baik atau sesuai dengan tujuan tertentu, yang sering kali tidak sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang baik.
Rekayasa akuntansi yang tidak tepat dapat menyebabkan tambahan beban pajak akibat definisi penambahan uang yang tidak jelas duduk persoalannya. Misalnya, setoran tunai yang tidak jelas asal-usulnya dalam perspektif akuntansi dapat dianggap sebagai penghasilan dalam perpajakan, sehingga meningkatkan kewajiban pajak perusahaan. Oleh karena itu, penting untuk mengkaji secara komprehensif dampak pajak dari setiap rekayasa akuntansi yang dilakukan.
Accounting engineering harus dipahami dan dikelola dengan hati-hati untuk memastikan bahwa perusahaan tidak hanya memenuhi kewajiban perpajakan tetapi juga memaksimalkan manfaatnya. Dengan memahami perbedaan antara standar akuntansi dan perpajakan serta melakukan koreksi fiskal yang tepat, perusahaan dapat menghindari tambahan beban pajak yang tidak perlu dan meningkatkan efisiensi kinerja keuangan mereka. Rekayasa akuntansi yang baik bukan hanya tentang menampilkan laporan keuangan yang menarik, tetapi juga tentang menjaga kepatuhan terhadap regulasi pajak dan memastikan kelangsungan usaha dalam jangka panjang.
(D.G)