BerandaHubungiMasuk
Memahami Prosedur Pajak dan Akuntansi dalam Pembelian serta Pemeriksaan Pajak

Memahami Prosedur Pajak dan Akuntansi dalam Pembelian serta Pemeriksaan Pajak

Oleh Redaksi PajakInd
Diterbitkan di Akuntansi
June 24, 2024
1 menit membaca

Pajak menjadi salah satu aspek krusial dalam menjalankan bisnis, dan pemahaman yang baik terhadap regulasi yang berlaku sangat penting untuk memastikan kepatuhan dan menghindari masalah dengan otoritas pajak. Dalam percakapan antara seorang wajib pajak dan agen pajak, beberapa konsep dasar terkait pembelian, pengakuan pajak, dan pemeriksaan pajak dibahas dengan jelas. Untuk memperdalam pemahaman, mari kita tinjau peraturan atau regulasi yang terkait dengan setiap aspek yang dibahas.

Pembelian dengan Faktur Pajak

Pembelian dengan faktur pajak harus diakui pada saat penyerahan atau pembayaran dilakukan. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 tentang Pajak Pertambahan Nilai (UU PPN). Pasal 9 ayat (1) UU PPN menyatakan bahwa PPN terutang pada saat penyerahan barang atau penyelesaian jasa.

Pemeriksaan Pajak

Ketika membahas pemeriksaan pajak, disebutkan bahwa tidak ada ketentuan waktu tertentu untuk melakukan pemeriksaan. Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 18/PMK.03/2021 tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Tahunan Orang Pribadi atau Badan, yang tidak mengatur waktu spesifik untuk pemeriksaan. Namun, penting untuk dicatat bahwa pemeriksaan pajak harus dilakukan sesuai dengan prosedur yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Dasar Hukum Pajak

Pembelian yang dilaporkan pada tahun tertentu namun terjadi pada tahun sebelumnya harus mengikuti ketentuan akuntansi dan pajak yang berlaku. Ini mencakup pengakuan pajak dan penghitungan Harga Pokok Penjualan (HPP). Dasar hukum untuk hal ini termasuk Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020. Pasal 9 ayat (1) UU PPh mengatur tentang pengakuan penghasilan.

Dengan memahami regulasi yang terkait dengan setiap aspek pembelian, pengakuan pajak, dan pemeriksaan pajak, wajib pajak dapat memastikan kepatuhan yang tepat dan menghindari masalah dengan otoritas pajak. Pemahaman yang mendalam tentang peraturan ini juga akan membantu dalam penyusunan laporan keuangan yang akurat dan memenuhi kewajiban perpajakan dengan baik.

(S.R)


Tagar

akuntansi

Bagikan

Redaksi PajakInd

Tim Penulis di PajakInd

Artikel Terkait

Accounting Engineering dan Dampaknya Terhadap Kewajiban Pajak
Accounting Engineering dan Dampaknya Terhadap Kewajiban Pajak
June 21, 2024
1 mnt

PajakInd

Tentang PajakIndLayanan Pelanggan

Media Sosial