Halo PajakInders seperti yang kita ketahui bahwa pada saat masa pandemi Covid-19 Wajib Pajak dapat melakukan aktivasi EFIN secara online yang dapat PajakInders baca di Sudah Punya EFIN Tapi Masih Bingung Cara Aktivasinya? Yuk Simak Penjelasannya, aktivasi EFIN yang biasanya dapat dilakukan secara online kini telah dilakukan pembaruan layanan pasca-pandemi Covid-19.
EFIN merupakan nomor identitas yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada Wajib Pajak untuk melakukan transaksi elektronik atau e-filing. Maka setiap Wajib Pajak harus memiliki EFIN terlebih dahulu sehingga tanpa EFIN Wajib Pajak tidak akan bisa akses di www.pajak.go.id
Dengan diterbitkannya Nota Dinas nomor ND-37/PJ.09/2024 terkait Penegasan atas Layanan Administrasi Sehubungan Berakhirnya Kondisi Kahar Akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), maka permohonan EFIN melalui layanan elektronik dihentikan dan untuk selanjutnya terkait pengajuan permohonan aktivasi EFIN Orang Pribadi dan Badan dipersilahkan untuk langsung hadir di KPP Wajib Pajak Terdaftar.
Adapun jika Wajib Pajak sudah pernah melakukan permohonan EFIN namun lupa maka bisa menghubungi di [email protected] Layanan-layanan yang diberlakukan bagi Orang Pribadi dan Badan adalah sebagai berikut:
Selain melalui layanan diatas, masih ada beberapa cara lain yang dapat PajakInders lakukan yaitu membongkar Kembali berkas-berkas perpajakan baik soft copy maupun hard copy, atau cek inbox email dengan kata kunci “EFIN” pada kolom pencarian (search) yang mungkin belum PajakInders hapus.
Sebelum mengajukan layanan lupa EFIN, Wajib Pajak harus menyiapkan dokumen untuk verifikasi dan proses data atau informasi. Berikut ini adalah dokumen yang perlu disiapkan:
Nah setelah mengetahui ketentuan terbaru dan dokumen yang perlu disiapkan maka PajakInders dapat segera melakukan lapor SPT Tahunan Orang Pribadi dan Badan yang akan berakhir pada akhir bulan Maret dan April tahun 2024 ini. Jika PajakInders mengalami kesulitan dapat hubungi kami di fitur konsultasi pada Apk PajakInd. Sampai bertemu di info artikel selanjutnya.
(T.M)