BerandaHubungiMasuk
Hindari Kesalahan Kode Akun Pajak dan Jenis Setoran! PKP Diimbau Teliti Saat Lapor Pajak Penghasilan

Hindari Kesalahan Kode Akun Pajak dan Jenis Setoran! PKP Diimbau Teliti Saat Lapor Pajak Penghasilan

Oleh Redaksi PajakInd
Diterbitkan di E-Billing
August 26, 2024
1 menit membaca

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali mengingatkan Pengusaha Kena Pajak (PKP) untuk lebih cermat dalam menyetorkan dan melaporkan pajak penghasilan (PPh). Hal ini dikarenakan masih banyak PKP yang melakukan kesalahan dalam memasukkan kode akun pajak (KAP) dan kode jenis setoran (KJS).

Kesalahan input KAP dan KJS dapat berakibat fatal, yaitu kode billing untuk Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) tidak dapat divalidasi. Hal ini tentu akan menghambat proses pelaporan SPT Masa PPN.

Apabila terjadi kesalahan input untuk Kode Akun Pajak dan Jenis Setoran akan terdapat konsekuensinya yaitu Kode billing NTPN tidak dapat divalidasi dan Pembayaran pajak tidak tercatat. Apabila kesalahan sudah terjadi, terdapat langkah–langkah yang dapat dilakukan yaitu:

  1. Pembayaran kembali: Lakukan pembayaran kembali dengan kode akun pajak yang benar.
  2. Pemindahbukuan: Ajukan permohonan pemindahbukuan untuk memindahkan pembayaran yang salah ke kode akun pajak yang benar.
  3. Pengembalian pajak: Ajukan permohonan pengembalian pajak untuk pembayaran yang seharusnya tidak terhutang.

Agar kesalahan dalam menginput kode akun pajak dan jenis setoran dapat diminimalisir, maka terdapat tips yang dapat dilakukan yaitu:

  • Pahami dengan seksama jenis pajak yang akan dibayarkan.
  • Gunakan panduan resmi dari DJP untuk kode akun pajak dan kode jenis setoran.
  • Teliti kembali input kode akun pajak dan kode jenis setoran sebelum melakukan pembayaran.
  • Manfaatkan layanan e-billing untuk kemudahan dan ketepatan dalam pengisian kode akun pajak dan kode jenis setoran.

Tagar

ebilling

Bagikan

Redaksi PajakInd

Tim Penulis di PajakInd

Artikel Terkait

Pembaruan Kode Jenis Setoran E-Billing Aplikasi dan Web PajakInd
Pembaruan Kode Jenis Setoran E-Billing Aplikasi dan Web PajakInd
September 13, 2021
1 mnt

PajakInd

Tentang PajakIndLayanan Pelanggan

Media Sosial