BerandaHubungiMasuk
Deadline Semakin Dekat Nih! Jangan Lupa untuk Lapor SPT Tahunan PPh Orang Pribadi!

Deadline Semakin Dekat Nih! Jangan Lupa untuk Lapor SPT Tahunan PPh Orang Pribadi!

Oleh Redaksi PajakInd
Diterbitkan di SPT
March 21, 2022
1 menit membaca

PajakInders pada tanggal 2 Maret lalu, PajakInd X DJP telah bekerja sama untuk ke sekian kalinya dalam webinar edukasi mengenai “Tata Cara Pengisian SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi”.

Seperti yang kita ketahui bahwa siklus perpajakan adalah Daftar, Hitung, Bayar, dan Lapor, maka Wajib Pajak yang berstatus Aktif harus melaksanakan kewajiban untuk melaporkan penghasilannya

Formulir 1770 Bagi Wajib Pajak yang mempunyai penghasilan :

  1. dari usaha/pekerjaan bebas
  2. dari satu lebih pemberi kerja
  3. yang dikenakan PPh final dan/atau bersifat final, dan/atau
  4. dalam negeri lainnya/luar negeri WP dapat menggunakan E-Form

Formulir 1770 S Bagi Wajib Pajak yang mempunyai penghasilan :

  1. dari satu atau lebih pemberi kerja
  2. dalam negeri lainnya; dan/atau
  3. yang dikenakan PPh final dan/atau bersifat final
  4. jumlah penghasilan bruto lebih dari Rp60.000.000/tahun WP dapat menggunakan E-Form + E-Filing

Formulir 1770 SS Bagi Wajib Pajak *) yang :

  1. mempunyai penghasilan selain dari usaha dan pekerjaan bebas
  2. jumlah penghasilan bruto tidak lebih dari Rp60.000.000/tahun WP dapat menggunakan E-Filing *) bagi suami-istri PH/MT gunakan 1770 S

Sanksi

  1. Telat Lapor dikenakan sanksi administrasi berupa denda sebesar Rp100.000,-

  2. Telat Bayar dikenakan sanksi administrasi berupa bunga sebesar tarif bunga per bulan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan yang dihitung dari tanggal jatuh tempo pembayaran sampai dengan tanggal pembayaran dan dikenakan paling lama 24 bulan

Video tutorial tata cara pengisian SPT dapat dilihat di : 1770 : s.id/tutorial_1770 1770 S : s.id/tutorial_1770S 1770 SS : s.id/tutorial_1770SS

Wajib Pajak dapat melihat tata cara pengisian SPT pada link diatas, jangan lupa untuk Lapor ya, batas Lapor sampai tanggal 31 Maret 2022.


Tagar

spt

Bagikan

Redaksi PajakInd

Tim Penulis di PajakInd

Artikel Terkait

Kewajiban Perpajakan Kerja Sama Operasi (KSO) atau Joint Operation (JO)
Kewajiban Perpajakan Kerja Sama Operasi (KSO) atau Joint Operation (JO)
May 06, 2024
2 mnt

PajakInd

Tentang PajakIndLayanan Pelanggan

Media Sosial