BerandaHubungiMasuk
Pangandaran Bebaskan Denda PBB-P2 2014-2025 Hingga Akhir Tahun

Pangandaran Bebaskan Denda PBB-P2 2014-2025 Hingga Akhir Tahun

Oleh PajakInd Newsroom
Diterbitkan di PBB
11 Desember 2025
1 menit membaca

Pemerintah Kabupaten Pangandaran melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggulirkan program insentif pajak daerah berupa pembebasan denda piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Kebijakan ini diumumkan melalui akun Instagram resmi @bapenda.pnd pada Selasa (14/10/2025), sebagai upaya meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan realisasi penerimaan pajak daerah menjelang tutup tahun anggaran.

Program pembebasan denda ini berlaku efektif untuk periode pembayaran mulai 13 Oktober 2025 hingga 31 Desember 2025. Fasilitas penghapusan sanksi administratif ini mencakup tunggakan PBB-P2 untuk masa pajak yang cukup panjang, yakni dari tahun 2014 sampai dengan 2025.

Dalam sosialisasi yang dilakukan, Bapenda Pangandaran mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.

“Masih ada kesempatan nih… Yuk bayar sekarang, Jangan sampai terlewat ya!” tulis pihak Bapenda dalam keterangan unggahannya.

Insentif ini didasarkan pada Keputusan Bupati Pangandaran yang bertujuan memberikan stimulus bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan tahun-tahun sebelumnya.

Dengan adanya program ini, wajib pajak yang masih memiliki tunggakan PBB-P2 dalam rentang waktu tersebut hanya perlu membayar pokok pajaknya saja tanpa dikenakan denda keterlambatan. Masyarakat Kabupaten Pangandaran diharapkan segera melakukan pembayaran sebelum batas waktu berakhir pada 31 Desember 2025 guna menghindari akumulasi denda di masa mendatang.


Tagar

pajak daerahpbb

Bagikan

PajakInd Newsroom

Berfokus pada pemberitaan regulasi pajak dan analisis kebijakan.

Artikel Terkait

Surabaya Perpanjang Program Bebas Denda PBB Hingga Akhir Tahun 2025
Surabaya Perpanjang Program Bebas Denda PBB Hingga Akhir Tahun 2025
14 Desember 2025
1 mnt

PajakInd

Tentang PajakIndLayanan Pelanggan

Media Sosial