Aplikasi e-Faktur tentu saja sudah tidak asing lagi bagi seorang PKP. Namun, pada saat menggunakan aplikasi e-Faktur, terdapat tantangan yang seringkali dihadapi otoritas pajak saat layanan pajak di onlinekan, antaranya wajib pajak mendapatkan kesulitan atau menghadapi kendala teknis saat menggunakan teknologi informasi.
Dengan demikian, sudah tidak heran lagi apabila wajib pajak seringkali menjumpai kode eror atau pesan-pesan yang menjadikan proses layanan mulai dari membuat SPT, mengakses aplikasi pajak, dan lain sebagainya tidak berjalan dengan seharusnya. Kondisi ini pun bisa saja terjadi pada saat menggunakan e-faktur 3.0, sebuah aplikasi layanan pajak yang mulai berlaku secara nasional pada 1 Oktober 2020, yang dimana sebelumnya aplikasi e-faktur menggunakan versi 2.2 dan sudah tidak dapat digunakan lagi semenjak diganti dengan versi e-faktur 3.0.
Untuk memperbarui aplikasi e-Faktur DJP ini, PKP harus download dan instal patch e-Faktur 3.0 yang tersedia di laman efaktur.pajak.go.id pada perangkat computer sesuai dengan system operasi yang digunakan. Di bawah ini, terdapat daftar kode e-Faktur error yang sering dialami PKP, lengkap dengan penyebab serta solusinya.
Kode Error : Service master file DJP sedang sibuk atau dalam proses perbaikan. Deskripsi Error : Silahkan coba beberapa saat lagi. Hubungi petugas jika masik belum berhasil.
Kode Error : Tanggal faktur yang Anda input lebih kecil dari permohonan nomor seri fakturnya. Deskripsi Error : Masukkan tanggal yang sesuai dan tidak boleh lebih kecil dari tanggalpermohonanNomor Seri Faktur Pajak yang di terima.
Kode Error : Periksa kembali tanggal penerbitan Nomor Seri Faktur Pajak Anda.
Kode Error : a. Periksa kembali data faktur yang Anda input, perhatikan nomor dan tanggal fakturnya. b. Cek e-Nofa online untuk detail-nya. c. Lakukan scan barcode.
Kode Error : a. Kegagalan karena jaringan padat. b. Database dan sertifikat digital Anda tidak dikenali atau sudah habis masa berlakunya Deskripsi Error : Masuk ke menu “Administrasi DB”, pilih database yang akan digunakan, koneksikan ke database tersebut. Masuk ke menu “Administrasi Sertifikat” dan lakukan panggilan ulang sertifikat yang baru. Selanjutnya lakukan start database sebagai server.
Kode Error : Signature tidak sesuai dengan data yang dikirim oleh pengguna. Deskripsi Error : Silahkan ulangi proses upload. Hubungi petugas Kring Pajak jika belum berhasil.
Kode Error : Nomor Seri Faktur Pajak tersebut telah dilakukan upload. Deskripsi Error : Ganti dengan Nomor Seri Faktur Pajak yang lain.
Kode Error : a. Cukup jelas. b. Nomor Faktur digunakan untuk transaksi tahun yang tidak sesuai. c. Cukup jelas. d. Cukup jelas.
Deskripsi Error : a. Tanggal faktur tidak boleh melebihi tanggal hari ini. b. Periksa digit ke-7 dan digit ke-8 pada nomor faktur. c. Untuk Faktur Pengganti, tanggal faktur pengganti harus lebih besar atau sama dengan faktur yang diganti. d. Tanggal faktur harus diisi.
Kode Error : a. NPWP pembeli yang diinput tidak terdaftar di Master File DJP. b. Cukup jelas. Deskripsi Error : a. Periksa kembali isian NPWP pembeli. b. Untuk faktur pajak pengganti, NPWP harus sama dengan faktur normal.
Kode Error : Nilai PPN tidak boleh lebih dari 10% DPP (pembulan kebawah) Deskripsi Error : Pastikan nilai PPN tidak lebih dari 10% nilai DPP.
Kode Error : Cukup jelas. Deskripsi Error: Nilai objek faktur tidak boleh kurang dari 0.
Kode Error : Cukup jelas. Deskripsi Error: Faktur yang sudah diganti tidak bisa di batalkan.
Kode Error : Perbarui daftar faktur dengan klik tombol “Refresh”.
Kode Error : Saldo faktur yang akan diretur lebih kecil dari nilai retur. Deskripsi Error: Periksa nilai retur sebelumnya.
Kode Error : Menggunggah faktur pajak normal sebelum menginput Faktur Pajak Pengganti. Deskripsi Error: Di aplikasi e-Faktur 2.0, Anda tidak perlu lagi faktur pajak normal. Cukup input faktur pajak pengganti sekali saja.
Kode Error : Terdapat informasi NPWP, nilai pajak, atau tanggal faktur pajak yang salah. Deskripsi Error: Periksa kembali data faktur yang Anda input, baik itu NPWP, nilai pajak, masa pajak, tanggal faktur pajak. Informasi tersebut harus sama persis dengan informasi yang ada pada faktur.
Kode Error : Sudah jelas. Deskripsi Error: Pastikan tanggal faktur Anda sesuai dengan yang tercantum pada faktur keluaran.
Kode Error : Nilai PPN tidak sesuai dengan yang tercantum pada Faktur Keluaran. Deskripsi Error: Mauk ke menu “Ubah Faktur” ganti secara manual pada bagian PPN dengan angka/nilai sesuai dengan yang tercantum pada kolom keterangan pesan error.
Kode Error : Sudah jelas. Deskripsi Error: Periksa kembali faktur Anda.
Kode Error : Sudah jelas. Deskripsi Error: Periksa kembali Faktur Pajak Keluaran Anda.
Kode Error : Nilai retur melebihi nilai transaksi yang seharusnya. Deskripsi Error: Nilai total yang di retur tidak boleh melebihi nilai transaksi.
Kode Error : Upload nota retur pajak masukan tidak bisa divalidasi. Deskripsi Error: Untuk kemudahan validasi otomatis Pajak Masukan dan impor data Pajak Masukan, gunakan aplikasi QR code.
Kode Error : Nilai PPN tidak boleh lebih dari 10% DPP (Pembulatan ke bawah). Deskripsi Error: Periksa nilai DPP/PPN/PPnBM yang dimasukkan.
Kode Error : Atas Nomor Seri Faktur Pajak tersebut telah dilakukan upload.
Kode Error : Nomor Dokumen retur sudah pernah di gunakan dengan tanggal, nilai transaksi yang berbeda. Deskripsi Error: Periksa data tanggal dan nilai yang diretur kasus “Upload Ulang Retur”.
Kode Error : Retur faktur belum di unggah oleh lawan transaksi. Deskripsi Error: Konfirmasi kepada lawan transaksi agar mengunggah Nota Retur.
Kode Error : Retur yang akan di batalkan tidak di temukan di DJP. Deskripsi Error: Pastikan retur sudah pernah di unggah dan approval sukses.
Kode Error : General file hanya bisa di lakukan jika kurang bayar sudah di lunasi. Deskripsi Error: Periksa data NTPN pada formulir induk SPT bagian IV.B.
Kode Error :Periksa kembali data NTPN/PBK (Pemindahbukuan).
Kode Error : a. Data SSP tidak di temukan pada basis data DJP. b. SSP sudah di gunakan pembayaran. Deskripsi Error: a. Periksa SSP dan NTPN Anda dengan menghubungi KPP. b. Periksa apakah data SSP dan NTPN sudah pernah di masukkan sebelum nya.
Seringkali terjadi error e-Faktur yang terkadang tidak dapat terhindarkan, meskipun aplikasi e-Faktur telah beberapa diperbarui. Saat peluncuran e-Faktur 2.1 pada bulan Mei 2018 lalu, yang di rancang guna memperbaiki kekurangan-kekurangan yang ada pada e-Faktur 2.0. Meskipun begitu, dengan adanya error e-Faktur 2.1 bisa terjadi akibat kesalahan yang terkadang tidak di sebabkan karena aplikasi e-Faktur 2.1 memang error, melainkan terkadang kode error e-Faktur muncul karena pengguna aplikasi 2.1 tidak melakukannya secara benar. Berikut daftar kode error e-Faktur versi 2.1:
Kode Error : ETAX-10002 dan ETAX-10003 Deskripsi Error: a. Tidak dapat mengambil data. b. Input ke database tidak berhasil, periksa kembali data yang akan diinput. Penyebab : Database pengguna e-Faktur mengalami masalah alias database corrupt. Solusi : Buat database baru. Setelah buat database baru, pengguna bisa menggunakan metode export-import dari database lama ke database baru.
Kode Error : ETAX-20017 Deskripsi Error: Tanggal Faktur Pengganti tidak boleh kurang dari Faktur Pajak. Penyebab : Salah menginput tanggal faktur pajak pengganti. Solusi : Sebaiknya tanggal yang diisi dan diinput adalah tanggal pembuatan Faktur Pajak Pengganti.
Kode Error : ETAX-22002 Deskripsi Error: Nomor pengganti sudah ada atau nomor faktur yang akan di ganti belum di upload. Penyebab : Saat input faktur pajak masukan pengganti. Solusi : Pengguna harus menghapus pajak masukan normal terlebih dahulu. Jika faktur pajak masukan normal sudah terlanjur upload, maka pengguna harus membuat database baru dan kemudian menyesuaikan faktur-faktur pajak, yakni faktur pajak masukan, dokumen lain dan retur. Baru menginput faktur pajak masukan pengganti yang terakhit.
Kode Error : ETAX-40001 Deskripsi Error: Tidak dapat menghubungi E-TaxInvoice Server, Anda harus terhubung dengan internet untuk mengakses service. Penyebab : Hubungan jaringan internet pengguna kurang kuat atau terputus atau sertifikat elektronik sudah kedaluwarsa. Solusi : a. Memeriksa koneksi internet, apakah sudah tersambung dengan benar atau belum. b. Memeriksa pengaturan firewall pada komputer desktop atau laptop. Sebaiknya sebelum menggunakan aplikasi e-Faktur, pengguna mematikan firewall. c. Melakukan patch ulang sertifikat elektronik. d. Memeriksa masa expired sertifikat elektronik.
Kode Error : ETAX-40006 Deskripsi Error: Error Update URL Format Salah. Penyebab : Hilangnya fitur “Autoupdate” pada e-Faktur 2.1. Solusi : Pengguna harus melakukan update e-Faktur secara offline.
Kode Error : ETAX-50003 Deskripsi Error: Atas kelebihan pembayaran harus memilih kompensasi atau restitusi. Penyebab : Pengguna e-Faktur tidak memilih opsi restitusi ataupun kompensasi. Solusi : Pengguna wajib memilih saat melaporkan SPT Masa PPN 1111 dan jangan lupa centang pilihan kolom “2.1 oleh PKP Pasal 9 ayat (4b) PPN”. Jika tidak, maka pemberitahuan kode error e-Faktur ETAX-50003 tetap akan keluar.
Kode Error : ETAXSERVICE-20027 Deskripsi Error: Faktur tidak valid. NPWP Lawan Transaksi Faktur Pengganti harus sama dengan Faktur Normal. Penyebab : Kesalahan saat merekam NPWP. Kesalahan merekam NPWP ini kemudian membuat pengguna mengganti-ganti NPWP. Solusi : Membuat pembatan faktur pajak. Setelah membatalkan faktur pajak, barulah penggana e-Faktur membuat faktur baru dengan nomor faktur yang baru pula.
Ketika pengguna meng-update e-Faktur versi 2.2 seringkali mengalami kode error dari e-Faktur. Hal itu dikarenakan fitur auto update dimatikan, langkah yang harus dilakukan adalah meng-update secara manual dengan mengunjungi link https://efaktur.pajak.go.id/aplikasi
Kode Error : ETAX-10003 Deskripsi Error : e-Faktur pemasukan/input database. Penyebab : Terputusnya koneksi antar server dan client. Solusi : Anda bisa memastikan kembali bahwa koneksi PC Server dan client terkoneksi dengan baik, lalu ulangi kembali proses-nya.
Kode Error : ETAX-10001 Penyebab : Corrupt-nya database. Solusi : Pastikan kembali dalam folder database terdapat folder “log” dan file “Readme_do_not_touch_file”.
Kode Error : ETAX-20003 Deskripsi Error : Nomor e-Faktur tidak ditemukan. Penyebab : Retur faktur Etax yang belum terapprove. Solusi : Anda dapat melakukan impor retur.
Kode Error : ETAX-30011 Deskripsi Error : Profil belum diregistrasi. Penyebab : PKP belum melakukan update profil pada aplikasi e-Faktur. Solusi : Pengguna harus melakukan update profile pada menu update profil.
Kode Error : ETAX-API-00001 Penyebab : Terjadi kesalahan pada jaringan service master file DJP. Solusi : Silahkan hubungi petugas.
Kode Error : ETAX-API-00003 Deskripsi Error : Nomor Seri Faktur Pajak Bukan Jatah Penjual Solusi : Masukkan tanggal yang sesuai dan tidak boleh lebih kecil dari tanggal permohonan Nomor Seri Faktur Pajak serta input Nomor Seri Faktur Pajak.
Kode Error : ETAX-API-00004 Penyebab : Penjual bukan PKP saat penerbitan faktur. Solusi : Periksa kembali tanggal penerbitan NSFP lalu gunakan aplikasi Online Pajak untuk menemukan NSFP lalu gunakan aplikasi Online Pajak untuk menemukan NSFP dengan mudah dan menghindari kesalahan penginputan, jika telah disinkronkan dengan akun e-Nofa Anda.
Kode Error : ETAX-API-00005 Penyebab : FPK harus terdaftar sebagai e-Faktur. Solusi : Periksa kembali data faktur yang Anda input, perhatikan nomor dan tanggal fakturnya, Cek e-Nofa online untuk detailnya, lakukan scan barcode, gunakan aplikasi Online Pajak untuk kemudahan validasi otomatis Pajak Masukan Anda. Setelah itu, inpor data otomatis ke aplikasi Online Pajak dengan scan barcode favorit Anda.
Kode Error : ETAX-API-00010 Penyebab : Kegagalan akibat jaringan padat. Cek database dan sertifikat Anda apakah masih berlaku. Solusi : Masuk ke menu “Administrasi DB”, pilih database yang akan digunakan, koneksikan ke database tersebut. Masuk ke menu “Administrasi Sertifikat” dan lakukan panggilan ulang sertifikat yang baru. Selanjutnya lakukan start database sebagai server.
Kode Error : ETAX-API-10001 Penyebab : Signature tidak sesuai dengan data yang dikirim oleh pengguna. Solusi : Silahkan ulangi proses upload. Hubungi petugas Kring Pajak jika belum berhasil.
Kode Error : ETAX-API-10004 Penyebab : NSFP telah diunggah Solusi : Ganti dengan NSFP yang lain.
Kode Error : ETAX-API-10010 Penyebab : NPWP pembeli tidak terdaftar di DJP dan NPWP pembeli tidak bisa diganti. Solusi : Periksa kembali isian NPWP pembeli dan untuk FPP, NPWP harus sama dengan faktur normal.
Kode Error : ETAX-API-10015 Deskripsi Error : Nilai PPN tidak boleh lebih dari 10% DPP(Pembulatan ke bawah). Solusi : Pastikan nilai PPN tidak lebih dari 10% nilai DPP.
Kode Error : ETAX-API-10016 Penyebab : Nilai DPP/PPN/PPnBM objek faktur lebih kecil dari 0 sehingga. nilai objek faktur tidak boleh kurang dari 0. Solusi : nilai objek faktur tidak boleh kurang dari 0.
Kode Error : ETAX-API-10017 dan ETAX-API-10018 Penyebab : Faktur yang akan di batalkan sudah diganti. Solusi : Faktur yang telah di ganti tidak dapat di batalkan.
Kode Error : ETAX-API-10020 Penyebab : Kesalahan saat menampilkan daftar FPK. Solusi : Perbarui daftar faktur dan klik tombol refresh.
Kode Error : ETAX-API-10021 Penyebab : Saldo faktur yang diretur lebih kecil dari nilai retur. Solusi : Periksa nilai retur sebelumnya.
Kode Error : ETAX-API-20002 Penyebab : Faktur yang akan dikreditkan sudah diganti dan mengunggah faktur pajak normalsebelum memasukkan FPP.
Kode Error : ETAX-API-20003 Penyebab : Faktur tidak terdaftar atas NPWP Penjual, terdapat informasi NPWP, nilai pajak, atau tanggal faktur pajak yang salah. Solusi : Periksa dan hindarkan salah menginput data hingga sama persis dengan informasi yang ada pada faktur.
Kode Error : ETAX-API-20006 Penyebab : Tanggal faktur tidak sesuai dengan tanggal Faktur Keluaran. Solusi : Pastikan tanggal faktur sesuai dan gunakan aplikasi Online Pajak untuk memasukkan tanggal faktur secara otomatis.
Kode Error : ETAX-API-20008 dan ETAX-API-20009 Penyebab : Nilai DPP dan PPN tidak sesuai dengan yang tercantum di FakturKeluaran. Solusi : Masuk ke menu “Ubah Faktur”, ganti secara manual pada bagian PPN dengan angka/nilai yang sesuai dan tercantum pada kolom keterangan pesan error. Lalu gunakan aplikasi Online Pajakuntuk menghitung dan input nilai PPN secara otomatis.
Kode Error : ETAX-API-20011 dan ETAX-API-20019 Penyebab : Faktur sudah pernah dikreditkan dan faktur Pajak Keluaran belum dibatalkan. Solusi : Periksa kembali Faktur Pajak Keluaran Anda.
Kode Error : ETAX-API-20023 Penyebab : Saldo DPP tidak mencukupi. Solusi : Periksa nilai total yang diretur tidak boleh melebihi nilai transaksi.
Kode Error : ETAX-API-30002 Penyebab :FPM yang akan diretur tidak ditemukan sehingga upload nota retur pajak masukan tidak bisa divalidasi. Solusi : Gunakan aplikasi QR code untuk validasi otomatis dan melakukanimpor data Pajak Masukan.
Kode Error : ETAX-API-30008 Penyebab : Nilai PPN maksimum 10% nilai DPP (Pembulatan kebawah) Solusi : Periksa kembali nilai DPP/PPN/PPnBM yang dimasukkan.
Kode Error : ETAX-API-40008 Penyebab :Wajib Pajak non-NPWP tidak bisa melakukan retur atas NSF telah diupload.
Kode Error : ETAX-API-40011 Penyebab : Nomor dokumen Retur sudah pernah digunakan dengan tanggal dan nilai transaksi yang berbeda. Solusi : Periksa kembali data tanggal dan nilai transaksi, kemudian upload ulang retur.
Kode Error : ETAX-API-40012 Penyebab : Nota retur belum terdaftar di DJP. Solusi : Silahkan hubungi kembali lawan transaksi dan konfirmasikan kepada lawan transaksi agar mengunggah Nota Retur.
Kode Error : ETAX-API-40013 Penyebab : Retur yang akan dibatalkan tidak ditemukan di DJP. Solusi : Retur sudah pernah diunggah dan sukses mendapat approval.
Berikut beberapa macam kode error e-Faktur 3.0 yang mungkin saja di jumpai pada saat menggunakan e-Faktur dan cara mengatasinya sebagaimana dengan yang DJP telah umumkan.
Kode Error: ETAX-10001 Penyebab : Muncul pesan database tidak dapat dijalankan Solusi : Untuk mengatasi hal ini pertama, pastikan dulu database ada dan aplikasi yang berjalan di computer Anda hanya satu aplikasi yaitu e-Faktur 3.0.0.1, serta jangan lupa untuk menjalankan EtaxInvoiceUpd.exe.
Kode Error: ETAX-40001 Penyebab : Pertama, terdapat masalah pada server ETaxInvoice pada aplikasi e-Faktur. Kedua, ada virus pada komputer atau laptop. Ketiga, aplikasi yang digunakan bisa jadi terblokir oleh firewall Windows atau antivirus bawaan komputer yang digunakan PKP. Terakhir, Sertifikat Elektronik sudah kedaluwarsa. Solusi : Pertama, pastikan Anda terhubung dengan internet dan selalu cek koneksi internet Anda. Kedua, jika menggunakan proxy, maka atur proxy pada aplikasi e-Faktur. Ketiga, cek apakah e-Faktur diblok oleh antivirus atau firewall, klik turn off firewall windows atau anti-virus. Keempat, cek juga apakah Sertifikat Elektronik masih aktif dan perkenalkan ulang Sertifikat Elektronik. Terakhir, apabila sudah melakukan semua pengecekan, namun masih muncul kendala Etax 40001, kemungkinan server DJP sedang bermasalah atau antrean sedang banyak.
Kode Error : ETAX-10004 Penyebab : Muncul pesan data tidak ditemukan Solusi : Lakukan Get Data Kembali untuk mengulangi proses request ke server DJP, kemungkinan karena koneksi telah terputus.
Kode Error : ETAX-API-50031 Penyebab : Terdapat pesan “NOT FOUND” Solusi : Apabila saat menginput Pajak Masukan terdapat notifikasi tersebut, maka ada beberapa penyebab. Pertama, salah input Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN). Kedua, salah input kode Kantor Pelayanan Pajak (KPP) saat pembuatan ID Billing. Ketiga, data pembayaran di system DJP belum sinkron atau belum sesuai, untuk mengatasi hal ini, pastikan tata cara pembuatan Kode Billing dan pembayaran telah sesuai sebelum menyetor dan mengkreditkan pajak masukan BKP tidak berwujud/JKP dari luar daerah pabean di dalam daerah pabean.
Penyebab : Database rusak dan tidak bisa digunakan Solusi : Apakah bisa mendapatkan Kembali (recovery) data e-Faktur? • Atas data e-Faktur yang telah rusak atau hilang, Anda dapat mengajukan permintaan data e-Faktur ke KPP tempat perusahaan terdaftar dengan cara menyampaikan surat permintaan data e-Faktur sebagaimana diatur dalam PER-16/PJ/2014 dan perubahannya. • Data e-Faktur dapat dimintakan terbatas pada data Faktur Pajak Keluaran yang telah diunggah ke DJP dan telah memperoleh persetujuan dari DJP • Prosedur penyelesaian atas permintaan data e-Faktur adalah sebagaimana telah ditetapkan pada SE-58/PJ/2015. • Pastikan Anda melakukan backup database secara rutin.
Kami juga menyediakan layanan konsultasi pajak secara online via chat atau video call. Coba Sekarang