BerandaHubungiMasuk
Cara Mengubah Password Login Coretax

Cara Mengubah Password Login Coretax

Oleh Redaksi PajakInd
Diterbitkan di Coretax
28 Desember 2025
1 menit membaca

Coretax adalah salah satu transformasi digital di bidang perpajakan yang menjadi salah satu fokus utama pemerintah. Sistem ini telah dikembangkan pada awal tahun 2025 oleh DJP sebagai pengganti sistem pajak lama seperti e-Faktur, e-Filing, dan lain-lain, jadi sampai Desember 2025 Coretax sudah digunakan sekitar 1 tahun. Sistem ini menuntut setiap Wajib Pajak untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan akses akun masing-masing.

Pentingnya menjaga kerahasiaan ini biasanya dapat dilakukan dengan mengganti password secara berkala, berikut untuk tata caranya:

Cara Pertama (Jika ingin melakukan perubahan dengan login Coretax)

  1. Buka laman coretaxdjp.pajak.go.id
  2. Setelah jendela layar terbuka akan muncul “Selamat Datang” pilih yang checklist “praktik
  3. Buka Halaman Masuk/Login Coretax, klik “Lanjutkan”
  4. Masukkan ID Pengguna dan Kata Sandi, masukkan kode Captcha lalu login
  5. Pilih menu Manajemen Akses, klik “Ubah Kata Sandi”
  6. Lalu lakukan perubahan kata sandi dengan memasukkan Password lama dan Password baru
  7. Konfirmasi Kata sandi lalu masukkan kode Captcha dan Save Password
  8. Setelah keluar dari web, Wajib Pajak dalam melakukan percobaan login ulang dengan password baru.

Cara Kedua (Jika lupa Password)

  1. Langkah pertama adalah membuka browser dan mengunjungi coretaxdjp.pajak.go.id
  2. Setelah itu, klik pada “Lupa Kata Sandi” di halaman login.
  3. Masukkan Detail Pengguna Yang Diperlukan

Sistem akan mengarahkan anda ke halaman permintaan “Perubahan Kata Sandi”. Di Kolom id pengguna, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk akun coretax orang pribadi, dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) 16 Digit untuk badan

  1. Tujuan Konfirmasi

Dapat memilih melalui email (Surat Elektronik) atau Nomor Gawai yang telah terdaftar. Isi kode captcha dan centang pernyataan persetujuan

  1. Cek Email atau SMS

Periksa email atau pesan SMS yang dikirim oleh sistem (pesan ini harus berasal dari DJP). Wajib Pajak akan menerima tautan khusus untuk mereset kata sandi WP

  1. Klik Tautan dan Buat Password Baru

Buka tautan yang dikirim melalui email atau SMS, lalu buat kata sandi baru sesuai ketentuan. Pastikan kata sandi terdiri dari 8 karakter, mencakup huruf besar, huruf kecil, angka, dan simbol spesial (misal: @, #, *), Masukkan kembali kata sandi di kolom “Confirm Password” kemudian isi Captcha dan Save/Simpan

  1. Setelah selesai Wajib Pajak dapat melakukan percobaan login kembali

(T.M)


Tagar

coretax

Bagikan

Redaksi PajakInd

Berfokus pada edukasi perpajakan praktis dan panduan kepatuhan pajak yang aplikatif.

Artikel Terkait

Cara Ubah Email, No. HP, dan Reset Password Coretax
Cara Ubah Email, No. HP, dan Reset Password Coretax
13 Februari 2026
1 mnt

PajakInd

Tentang PajakIndLayanan Pelanggan

Media Sosial