BerandaHubungiMasuk
DJP dan MUI Bentuk Gugus Tugas Integrasikan Rekomendasi Fatwa dalam Kebijakan Pajak

DJP dan MUI Bentuk Gugus Tugas Integrasikan Rekomendasi Fatwa dalam Kebijakan Pajak

Oleh PajakInd Newsroom
Diterbitkan di Berita
02 Desember 2025
1 menit membaca

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyepakati pembentukan satuan tugas khusus atau Task Force guna mengawal penyempurnaan sistem perpajakan nasional. Kesepakatan ini lahir dari dialog konstruktif yang dihadiri langsung oleh Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto, sebagai upaya memperkuat legitimasi moral dan keadilan dalam regulasi fiskal negara.

Langkah strategis ini bertujuan menyelaraskan ketentuan negara dengan nilai-nilai agama demi kemaslahatan umat. Dalam pertemuan tersebut, kedua lembaga menyamakan persepsi untuk memastikan kebijakan pajak tidak hanya kuat secara regulasi, tetapi juga akuntabel dan berkeadilan. Salah satu fokus utama Task Force ini adalah membedah rekomendasi fatwa MUI untuk kemudian diadopsi sebagai panduan etika dalam perumusan kebijakan perpajakan di masa depan.

Sinergi antara otoritas pajak dan lembaga ulama ini menandakan keterbukaan DJP terhadap masukan dari berbagai elemen bangsa. Integrasi pandangan keagamaan diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik karena sistem pajak dirasa memiliki landasan yang lebih kuat baik secara hukum maupun moral.

“Ini adalah bukti bahwa DJP terus membuka diri terhadap masukan dari berbagai elemen bangsa, termasuk para ulama,” tulis akun resmi Instagram @ditjenpajakri dalam keterangannya pada Selasa (2/12/2025).

Kolaborasi ini juga menegaskan bahwa kewajiban perpajakan dan perintah agama dapat berjalan beriringan untuk kepentingan pembangunan nasional. Dengan adanya gugus tugas ini, proses perumusan kebijakan diharapkan lebih transparan dan mampu mengakomodasi aspirasi publik yang lebih luas, sehingga tercipta iklim perpajakan yang kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat.


Tagar

beritadjp

Bagikan

PajakInd Newsroom

Berfokus pada pemberitaan regulasi pajak dan analisis kebijakan.

Artikel Terkait

DJP Perketat Standar Penilaian Aset dan Bisnis
DJP Perketat Standar Penilaian Aset dan Bisnis
06 Mei 2026
1 mnt

PajakInd

Tentang PajakIndLayanan Pelanggan

Media Sosial