BerandaHubungiMasuk
Manfaat Perpajakan E-Commerce

Manfaat Perpajakan E-Commerce

Oleh Redaksi PajakInd
Diterbitkan di PPN
11 Juni 2023
1 menit membaca

E-commerce telah menjadi industri yang bertumbuh secara signifikan di era teknologi informasi. Data yang disajikan oleh e-Conomy SEA 2018 menyampaikan bahwa pendapatan sektor e-commerce di Indonesia mencapai 391 Triliun. Besaran pendapatan tersebut tentunya berdampak terhadap besaran sejumlah anggaran negara yang dialokasikan bagi pembangunan infrastruktur dan suprastruktur negara. Maka dengan menjaga pola pengawasan dan realisasi pajak dari sektor e-commerce, negara dan masyarakat diharapkan mampu memperoleh manfaatnya, baik secara langsung maupun tidak langsung. Merangkum manfaat pendapatan pajak dari sektor e-commerce, terdapat empat garis besar manfaat yang diperoleh bagi pembangunan negara. Berikut adalah manfaat tersebut: Manfaat E-Commerce

  1. Membiayai pengeluaran yang bersifat self liquidating
    Pengeluaran negara yang bersifat self liquidating yang dimaksud adalah pengeluaran negara yang diperoleh kembali pembayarannya secara penuh di kemudian hari dari masyarakat yang menerima barang dan jasa yang diberikan oleh pemerintah. Salah satu contoh pengeluaran yang bersifat self liquidating adalah pengeluaran dalam project produktif barang ekspor
  2. Membiayai pengeluaran reproduktif Pengeluaran reproduktif adalah pengeluaran yang diharapkan dapat menyentuh masyarakat untuk memperoleh manfaat atau keuntungan secara ekonomis. Beberapa contohnya seperti pembiayaan dalam bidang pertanian dan pengairan.
  3. Membiayai pengeluaran yang bersifat tidak self liquiditing dan tidak produktif Pembiayaan pengeluaran yang bersifat tidak self liquiditing dan tidak produktif, sesuai dengan namanya adalah sektor yang berkebalikan dengan pengeluaran self liquiditing dan reproduktif. Beberapa contohnya adalah pengeluaran untuk pendirian monumen dan objek rekreasi. Membiayai pengeluaran tidak reproduktif
  4. Kategori pengeluaran tidak reproduktif adalah pengeluaran yang ditujukan pada sektor seperti pertahanan negara atau perang. Selain itu, pengeluaran ini juga merupakan pengeluaran untuk penghematan di masa yang akan datang seperti pengeluaran untuk anak yatim piatu.

Ketaatan membayar pajak masyarakat berdampak terhadap alokasi pengeluaran negara yang manfaatnya kembali kepada masyarakat. Maka dengan taat membayar pajak masyarakat dapat memperoleh manfaat:

  • Peningkatan kualitas fasilitas umum dan infrastruktur seperti: jalan, jembatan, transportasi umum, perluasan sarana pendidikan, kemudahan akses layanan kesehatan dan sebagainya.
  • Pertahanan dan keamanan. Fasilitas pertahanan dan keamanan tentunya tidak dapat diabaikan dan menjadi salah satu hal yang secara berkala perlu dirawat ketersediaannya. Penyediaan fasilitas pertahanan dan keamanan memiliki urgensi yang sama dengan penyediaan sandang dan pangan masyarakat. Contoh fasilitas pertahanan dan keamanan seperti: bangunan, senjata, dan aparat pertahanan.
  • Subsidi pangan dan bahan bakar minyak
  • Penunjang kelestarian lingkungan hidup dan budaya
  • Pelaksanaan demokrasi seperti dana penyelenggaraan pemilu

(A.Y)


Tagar

ppn

Bagikan

Redaksi PajakInd

Berfokus pada edukasi perpajakan praktis dan panduan kepatuhan pajak yang aplikatif.

Artikel Terkait

Pajak Ekonomi Digital Tembus Rp50,51 Triliun per Maret 2026
Pajak Ekonomi Digital Tembus Rp50,51 Triliun per Maret 2026
08 Mei 2026
1 mnt

PajakInd

Tentang PajakIndLayanan Pelanggan

Media Sosial