Ekspor adalah proses transportasi barang atau komoditas dari suatu negara ke negara lain, yang kegiatannya mengeluarkan barang dari daerah pabean. Proses ini sering kali digunakan oleh perusahaan dengan skala bisnis kecil sampai menengah sebagai strategi utama untuk bersaing di tingkat internasional. Penjual atau pihak yang mengirim barang ke luar negeri disebut pengekspor atau eksportir sementara penerima barang dari luar negeri disebut importir, dan prosesnya disebut impor.
Daerah Pabean adalah suatu daerah milik Negara Republik Indonesia yang terdiri dari wilayah darat, perairan, dan udara yang mencakup seluruh daerah tertentu dan berada dalam kawasan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).
Jenis Ekspor yang ada di Indonesia sendiri ada 2 yakni :
Komoditas migas seperti minyak bumi dan gas, sementara non-migas seperti hasil dari pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan, kerajinan, barang industri, dan mineral hasil tambang.