BerandaHubungiMasuk
Mengenal tentang Ekspor Yukk

Mengenal tentang Ekspor Yukk

Oleh Redaksi PajakInd
Diterbitkan di Ekspor & Impor
December 10, 2021
1 menit membaca

Ekspor adalah proses transportasi barang atau komoditas dari suatu negara ke negara lain, yang kegiatannya mengeluarkan barang dari daerah pabean. Proses ini sering kali digunakan oleh perusahaan dengan skala bisnis kecil sampai menengah sebagai strategi utama untuk bersaing di tingkat internasional. Penjual atau pihak yang mengirim barang ke luar negeri disebut pengekspor atau eksportir sementara penerima barang dari luar negeri disebut importir, dan prosesnya disebut impor.

Daerah Pabean adalah suatu daerah milik Negara Republik Indonesia yang terdiri dari wilayah darat, perairan, dan udara yang mencakup seluruh daerah tertentu dan berada dalam kawasan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).

Jenis Eskpor

Jenis Ekspor yang ada di Indonesia sendiri ada 2 yakni :

  1. Ekspor Migas
  2. Ekspor Non-Migas

Komoditas migas seperti minyak bumi dan gas, sementara non-migas seperti hasil dari pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan, kerajinan, barang industri, dan mineral hasil tambang.

Berikut beberapa faktor yang mempengaruhi ekspor:

  1. Keadaan pasar di luar negeri
  2. Iklan usaha yang diciptakan pemerintah
  3. Keahlian eksportir merebut pasar luar negeri
  4. Ketentuan perjanjian internasional
  5. Untuk Indonesia, komoditas ekspor adalah karet, minyak sawit, gas alam, batu bara, hasil hutan, hingga produsen garmen dan tekstil.

Tagar

eskpor

Bagikan

Redaksi PajakInd

Tim Penulis di PajakInd

Artikel Terkait

Penjelasan Istilah-istilah dalam Ekspor dan Impor
Penjelasan Istilah-istilah dalam Ekspor dan Impor
December 08, 2021
2 mnt

PajakInd

Tentang PajakIndLayanan Pelanggan

Media Sosial