BerandaHubungiMasuk
Menkeu Purbaya Bahas Kebijakan Bea Keluar Minerba dan PMN 2025 Bersama DPR

Menkeu Purbaya Bahas Kebijakan Bea Keluar Minerba dan PMN 2025 Bersama DPR

Oleh PajakInd Newsroom
Diterbitkan di Berita
09 Desember 2025
1 menit membaca

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali melakukan pertemuan strategis dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Senin (8/12/2025). Pertemuan yang berlangsung di Gedung DPR RI, Jakarta ini memfokuskan pembahasan pada dua agenda krusial, yakni kebijakan bea keluar atas mineral dan batubara (minerba) serta alokasi Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025.

Dalam rapat kerja tersebut, Menkeu Purbaya memaparkan strategi pemerintah terkait kebijakan bea keluar minerba beserta mekanisme pengawasannya. Langkah ini dinilai penting untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor sumber daya alam sekaligus memastikan kepatuhan pelaku usaha tambang terhadap regulasi ekspor yang berlaku. Pengawasan yang ketat diharapkan dapat meminimalisir kebocoran potensi pendapatan negara.

Selain isu minerba, agenda utama lainnya adalah pembahasan mengenai Penanaman Modal Negara (PMN). Diskusi ini menyoroti efektivitas dan urgensi suntikan modal bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dialokasikan dalam APBN 2025. Pemerintah dan DPR berupaya memastikan bahwa setiap rupiah uang negara yang disalurkan melalui PMN dapat memberikan dampak ekonomi yang nyata dan terukur bagi pembangunan nasional.

Momen rapat ini juga diabadikan dalam unggahan Instagram resmi @menkeuri, yang memperlihatkan interaksi hangat antara Menkeu Purbaya dengan anggota dewan. Sinergi antara eksekutif dan legislatif ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan fiskal yang pruden dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.


Tagar

berita

Bagikan

PajakInd Newsroom

Berfokus pada pemberitaan regulasi pajak dan analisis kebijakan.

Artikel Terkait

DJP Perketat Standar Penilaian Aset dan Bisnis
DJP Perketat Standar Penilaian Aset dan Bisnis
06 Mei 2026
1 mnt

PajakInd

Tentang PajakIndLayanan Pelanggan

Media Sosial