BerandaHubungiMasuk
Menkeu Purbaya Optimistis Ekonomi RI Tembus 5,7 Persen di Akhir 2025

Menkeu Purbaya Optimistis Ekonomi RI Tembus 5,7 Persen di Akhir 2025

Oleh PajakInd Newsroom
Diterbitkan di Berita
02 Desember 2025
1 menit membaca

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyuarakan optimisme tinggi terhadap prospek perekonomian nasional saat menghadiri Conference on Indonesian Foreign Policy (CIFP) 2025. Dalam acara yang diselenggarakan oleh Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) di The Kasablanka Hall, Jakarta, pada Jumat (29/11/2025), Purbaya menegaskan bahwa ekonomi Indonesia sedang bergerak menuju pemulihan yang solid dengan target pertumbuhan yang menjanjikan.

Purbaya memproyeksikan laju pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat mencapai angka 5,7 persen pada akhir tahun 2025. Keyakinan ini didorong oleh berbagai indikator makroekonomi yang menunjukkan tren positif, termasuk peningkatan kepuasan publik dan penguatan keyakinan konsumen. Menurutnya, sinyal-sinyal pemulihan ini menjadi fondasi kuat bagi perekonomian tanah air untuk terus melaju di tengah tantangan global.

Purbaya juga menetapkan target yang lebih ambisius untuk tahun mendatang. Ia berharap dengan berbagai upaya strategis yang dilakukan pemerintah, pertumbuhan ekonomi dapat menyentuh level 6 persen pada tahun depan. Bahkan, dalam visi jangka menengah, pemerintah membidik pertumbuhan ekonomi hingga mencapai 8 persen.

Menkeu menekankan bahwa pencapaian target-target tersebut memerlukan kerja keras dan kolaborasi semua pihak. “Gak ada yang gak mungkin, berbagai indikator menunjukkan arah pemulihan yang semakin solid,” ujar Purbaya dalam unggahan media sosialnya. Semangat optimisme ini diharapkan dapat memacu sentimen positif di pasar dan mendorong partisipasi aktif pelaku usaha dalam pembangunan ekonomi nasional.


Tagar

beritamenkeupurbaya

Bagikan

PajakInd Newsroom

Berfokus pada pemberitaan regulasi pajak dan analisis kebijakan.

Artikel Terkait

DJP Perketat Standar Penilaian Aset dan Bisnis
DJP Perketat Standar Penilaian Aset dan Bisnis
06 Mei 2026
1 mnt

PajakInd

Tentang PajakIndLayanan Pelanggan

Media Sosial