BerandaHubungiMasuk
NPWP NE (Non Efektif) Bisakah Dipakai Beli Aset?

NPWP NE (Non Efektif) Bisakah Dipakai Beli Aset?

Oleh Redaksi PajakInd
Diterbitkan di NPWP
09 April 2026
1 menit membaca

Seperti yang kita ketahui bahwa NPWP adalah nomor identitas yang diberikan kepada setiap Wajib Pajak di Indonesia, bukan hanya digunakan untuk kewajiban perpajakan NPWP dapat digunakan sebagai tanda pengenal dalam berbagai aktivitas perpajakan, NPWP memiliki status yaitu aktif dan Non Efektif (NE), lalu apa itu NPWP NE?

NPWP Non Efektif (NE) adalah status NPWP yang dinonaktifkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP), penonaktifkan ini dilakukan sementara karena dianggap bahwa Wajib Pajak tidak memiliki kewajiban perpajakan yang aktif seperti sudah tidak memiliki penghasilan. Nah dalam hal ini admin akan membahas terkait NPWP NE apakah bisa digunakan untuk membeli suatu aset sedangkan biasanya ketika kita melakukan pembelian kita dimintai tanda pengenal bahkan termasuk NPWP, jawabannya bisa.

Secara administratif, NPWP dengan status NE masih dapat digunakan dalam bertransaksi, seperti melakukan pembelian kendaraan, tanah, bahkan rumah. Namun ada beberapa hal yang harus diperhatikan untuk penggunaan NPWP NE ini yaitu sebagai berikut:

  1. Potensi dikenakan tarif pajak yang lebih tinggi dibandingkan dengan NPWP yang telah aktif
  2. Bank, atau pihak Notaris meminta NPWP dengan kondisi aktif sehingga Wajib Pajak yang berkebutuhan untuk pembelian aset tersebut harus mengaktifkan NPWP terlebih dahulu
  3. Adanya resiko pemeriksaan dikemudian hari

Untuk melakukan pengaktifan NPWP caranya cukup mudah, bisa dilakukan secara online atau datang langsung ke kantor pelayanan pajak dengan membawa identitas diri.

Kesimpulannya meskipun NPWP berstatus NE masih bisa digunakan, namun ada baiknya melakukan transaksi pembelian aset dengan status NPWP yang aktif dan Valid untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan kedepannya.

(T.M)


Tagar

npwp

Bagikan

Redaksi PajakInd

Berfokus pada edukasi perpajakan praktis dan panduan kepatuhan pajak yang aplikatif.

Artikel Terkait

Istri Punya Usaha Sendiri, Haruskah Punya NPWP Terpisah?
Istri Punya Usaha Sendiri, Haruskah Punya NPWP Terpisah?
03 Februari 2026
1 mnt

PajakInd

Tentang PajakIndLayanan Pelanggan

Media Sosial