Halo PajakInders! PajakInders sudah mengetahui belum terkait NPWP suami apakah dapat digunakan oleh istri atau istri harus membuat NPWP baru? Dalam artikel ini akan membahas hal tersebut, semoga dapat membantu PajakInders ya!
Dalam bidang pajak, kita mengetahui tentang NPWP suami-istri digabung dan NPWP suami-istri dipisah. Tabel berikut menunjukkan apabila NPWP digabung dan NPWP dipisah.
Keterangan | NPWP Digabung | NPWP Dipisah |
---|---|---|
Hak dan kewajiban pajak | Hanya perlu menggunakan NPWP Suami | Menggunakan NPWP milik sendiri |
Pembayaran pajak akhir tahun | Istri cukup melaporkan pada lampiran SPT 1770 S tanpa menggabungkan penghasilan bersih suami | Masing-masing pihak terkena kewajiban membayar pajak di akhir tahun |
Laporan SPT Tahunan | Kewajiban menyampaikan SPT tahunan cukup suami | Pihak istri harus menyampaikan SPT Tahunannya sendiri |
Penghasilan yang diterima | Penghasilan istri dihitung sebagai penghasilan pihak suami kecuali pendapatan yang diterima tidak berhubungan dengan pekerjaan bebas suami atau anggota keluarga lain | Penghasilan neto istri dan suami digabung untuk kemudian PPh disesuaikan dengan proporsi penghasilan neto |
Pedoman hukum pajak penghasilan | Mengacu pada pasal 8 ayat 1 UU PPh | Berdasarkan pasal 8 ayat 3 UU PPh |
Apabila melakukan penggabungan NPWP maka perhitungan pajak menjadi lebih rendah. Ini berarti bahwa pajak yang dibayar pada NPWP terpisah akan lebih tinggi daripada yang dibayar secara keseluruhan apabila dihitung-hitung. Selain itu, saat melaporkan pajak, kita tidak perlu melakukannya dua kali, satu kali untuk istri dan satu kali untuk suami.
Karena hanya ada satu NPWP dalam satu rumah tangga, cukup lakukan satu kali penghitungan dan pelaporan pajak (Lapor SPT Tahunan). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan mengatur syarat untuk memiliki NPWP yang digabungkan dengan suami. Pasal 2 Ayat 3 menyatakan bahwa dua syarat harus dipenuhi, yaitu:
Sebaliknya, NPWP pasangan, yang merupakan pembayaran pajak yang biasanya lebih tinggi, lebih tinggi daripada NPWP digabung. Selain itu, Anda harus melaporkan pajak dua kali: sekali untuk suami dan sekali untuk istri; namun, NPWP untuk pasangan terpisah juga memiliki keuntungan. Kita sudah membahas tentang syarat penggabungan NPWP yaitu Anda dan pasangan dapat melakukan perjanjian pemisahan harta dan penghasilan dengan memisahkan NPWP mereka.
(R.F)