
Sejak pembaruan sistem Coretax Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada Oktober 2025, sejumlah Pengusaha Kena Pajak (PKP) melaporkan munculnya notifikasi baru saat mengunggah faktur pajak elektronik. Pesan tersebut muncul seperti ”ODP 12040 — Statement Canceled”, yang menyebabkan proses unggah gagal padahal data faktur sudah benar. Lalu apa sebenarnya arti kode ODP 12040 ini, dan bagaimana cara mengatasinya?
Kode ODP 12040 (Statement Canceled), berarti proses unggah faktur dibatalkan oleh sistem karena memakan waktu yang terlalu lama, biasanya lebih dari 30 detik, ini bukan kesalahan pada data faktur, melainkan masalah pada koneksi atau performa sistem saat proses unggah berlangsung.
Beberapa hal yang sering memicu munculnya eror ini antara lain:
Koneksi internet tidak stabil atau lambat, sehingga proses unggah melebihi batas waktu sistem
Ukuran file faktur terlalu besar, misalnya faktur dengan banyak baris data (lebih dari 100 item)
Beban server Coretax sedang tinggi, terutama pada jam sibuk pelaporan
Masalah cache browser atau token login yang sudah kedaluwarsa
Berikut Langkah praktis yang bisa kamu lakukan agar proses unggah faktur pajak berjalan lancar kembali:
Gunakan jaringan dengan kecepatan stabil dan hindari penggunaan Wi-Fi bersama saat proses unggah.
Jika kamu mengunggah ratusan faktur sekaligus, bagi menjadi beberapa batch agar waktu unggah lebih singkat.
Hapus cache dan cookies browser, setelah itu login ulang ke Coretax agar sesi baru terbentuk dengan token yang valid.
Unggah di luar jam sibuk
Cobalah mengunggah pada pagi hari atau malam hari, ketika lalu lintas server DJP lebih ringan.
Gunakan format e-Faktur resmi (CSV/XML) dari aplikasi yang sudah terdaftar dan diperbarui ke versi terbaru.
Karena eror ini bukan akibat kesalahan isi faktur, cukup lakukan re-upload setelah koneksi atau waktu sistem stabil.
Gunakan browser versi terbaru (Google Chrome atau Edge).
Hindari membuka banyak tab atau aplikasi berat selama proses unggah.
Jika eror terus berulang, laporkan ke Helpdesk DJP melalui saluran resmi agar dapat dilakukan pengecekan pada server.
Error ODP 12040 bukanlah kesalahan isi faktur, tetapi indikasi bahwa sistem Coretax membatalkan proses unggah karena waktu unggah melebihi batas. Dengan memastikan koneksi internet stabil, membagi file besar, dan melakukan unggah ulang dengan cara yang benar, faktur pajak dapat dikirim dengan lancar kembali.
(T.M)
