BerandaHubungiMasuk
Unggah Faktur Pajak di Coretax Gagal dengan Kode Eror ODP 12040? Ini Arti dan Solusinya!

Unggah Faktur Pajak di Coretax Gagal dengan Kode Eror ODP 12040? Ini Arti dan Solusinya!

Oleh Redaksi PajakInd
Diterbitkan di Coretax
17 November 2025
1 menit membaca

Sejak pembaruan sistem Coretax Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada Oktober 2025, sejumlah Pengusaha Kena Pajak (PKP) melaporkan munculnya notifikasi baru saat mengunggah faktur pajak elektronik. Pesan tersebut muncul seperti ”ODP 12040 — Statement Canceled”, yang menyebabkan proses unggah gagal padahal data faktur sudah benar. Lalu apa sebenarnya arti kode ODP 12040 ini, dan bagaimana cara mengatasinya?

Kode ODP 12040 (Statement Canceled), berarti proses unggah faktur dibatalkan oleh sistem karena memakan waktu yang terlalu lama, biasanya lebih dari 30 detik, ini bukan kesalahan pada data faktur, melainkan masalah pada koneksi atau performa sistem saat proses unggah berlangsung.

Penyebab Umum Eror ODP 12040

Beberapa hal yang sering memicu munculnya eror ini antara lain:

  1. Koneksi internet tidak stabil atau lambat, sehingga proses unggah melebihi batas waktu sistem

  2. Ukuran file faktur terlalu besar, misalnya faktur dengan banyak baris data (lebih dari 100 item)

  3. Beban server Coretax sedang tinggi, terutama pada jam sibuk pelaporan

  4. Masalah cache browser atau token login yang sudah kedaluwarsa

Solusi untuk Mengatasi Eror ODP 12040

Berikut Langkah praktis yang bisa kamu lakukan agar proses unggah faktur pajak berjalan lancar kembali:

  1. Periksa dan stabilkan koneksi internet

Gunakan jaringan dengan kecepatan stabil dan hindari penggunaan Wi-Fi bersama saat proses unggah.

  1. Pecah file faktur menjadi beberapa bagian lebih kecil

Jika kamu mengunggah ratusan faktur sekaligus, bagi menjadi beberapa batch agar waktu unggah lebih singkat.

  1. Hapus cache dan cookies browser, setelah itu login ulang ke Coretax agar sesi baru terbentuk dengan token yang valid.

  2. Unggah di luar jam sibuk

Cobalah mengunggah pada pagi hari atau malam hari, ketika lalu lintas server DJP lebih ringan.

  1. Pastikan format file sesuai ketentuan

Gunakan format e-Faktur resmi (CSV/XML) dari aplikasi yang sudah terdaftar dan diperbarui ke versi terbaru.

  1. Coba ulang unggah tanpa mengubah data

Karena eror ini bukan akibat kesalahan isi faktur, cukup lakukan re-upload setelah koneksi atau waktu sistem stabil.

Tips Tambahan

  • Gunakan browser versi terbaru (Google Chrome atau Edge).

  • Hindari membuka banyak tab atau aplikasi berat selama proses unggah.

  • Jika eror terus berulang, laporkan ke Helpdesk DJP melalui saluran resmi agar dapat dilakukan pengecekan pada server.

Error ODP 12040 bukanlah kesalahan isi faktur, tetapi indikasi bahwa sistem Coretax membatalkan proses unggah karena waktu unggah melebihi batas. Dengan memastikan koneksi internet stabil, membagi file besar, dan melakukan unggah ulang dengan cara yang benar, faktur pajak dapat dikirim dengan lancar kembali.

(T.M)


Tagar

coretax

Bagikan

Redaksi PajakInd

Berfokus pada edukasi perpajakan praktis dan panduan kepatuhan pajak yang aplikatif.

Artikel Terkait

Cara Ubah Email, No. HP, dan Reset Password Coretax
Cara Ubah Email, No. HP, dan Reset Password Coretax
13 Februari 2026
1 mnt

PajakInd

Tentang PajakIndLayanan Pelanggan

Media Sosial